![]() |
| Img ilstrasi |
Puluhan pasangan mesum yang telah terjaring razia gabungan dinas terkait yakni dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan.
Dari hasil pendataan, dari 24 pasangan mesum tersebut merupakan bukan pasangan suami istri.
Dari 24 pasangan mesum tersebut, 12 orang diketahui berstatus janda, 15 laki-laki yang sudah memiliki istri dan lima perempuan yang mempunyai suami serta 11 orang yang belum menikah.
Sebanyak 24 pasangan mesum tersebut digerebek dari dua hotel di Kecamatan Trawas dan Pungging.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, sebanyak 24 pasangan mesum tersebut bukan suami istri.
"Mereka terjaring di dua hotel yang berada di Kecamatan Pungging dan Trawas. Empat pasangan di hotel Kecamatan Pungging. Sedangkan 20 pasangan terjaring di hotel di Kecamatan Trawas," ungkapnya.
Masih kata Kasubbag Humas, puluhan pasangan mesum tersebut nantinya akan diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
Jika terbukti menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), lanjut Kasubbag Humas, nantinya akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan peraturan daerah yang ada.
"Selain pasangan mesum, petugas juga berhasil menemukan pelajar yang sedang bolos sekolah. Mereka juga kita data dan kami akan memanggil orang tua yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan," jelasnya.[tin/ted]


Komentar
Posting Komentar