MOJOKERTO - Aksi pemerkosaan yang dilakukan Sodiq, ustaz asal Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto bakalan berbuntut panjang. Pasalnya, pihak keluarga Nr (14), berencana menempuh jalur hukum kendati Sodiq sudah menikahi Nr, Senin 26 Mei 2016. "Kami tadi sudah komunikasi dengan keluarga terkait kasus pemerkosaan itu. Keputusan orangtua korban, mereka akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum," ujar Kapolsek Ngoro, Kompol Khoirul Anam saat mengunjungi rumah Nr, Senin (30/5/2016). Ia mengatakan, sejak awal Dm (70), orangtua Nr mengaku sudah berniat untuk melaporkan Sodiq yang tak lain merupakan guru ngaji Nr. Akibat ketidaktahuannya, hal tersebut urung dilakukan. Namun, saat pihak kepolisian mendatanginya, Dm kembali memutuskan untuk membawa kasus yang menimpa anaknya ke ranah hukum. "Setelah kita berikan pendapat tadi, akhirnya bapaknya meminta agar diproses hukum. Sehingga kita akan damping. Anggota kita, juga kita siagakan untuk m...