Langsung ke konten utama

Soal Berkas Jessica, Kapolda: Tegakkan Kebenaran Harus Sampai ke Pengadilan!



Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto angkat bicara soal berkas perkara Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Untuk kepastian hukum, menurut Meochgiyarto, kasus tersebut harus sampai di pengadilan.

"Kalau kita benar-benar ingin tegakkan kebenaran, ini harus sampai ke pengadilan," tegas Meochgiyarto usai melantik 13 pejabat utama dan Kapolres di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Menurut Moechgiyarto, dengan dibawanya kasus tersebut sampai ke pengadilan, terbukti atau tidaknya Jessica melakukan pembunuhan itu, akan diputuskan oleh hakim.

"Nanti hakim yang melihat apakah ada dua alat bukti ditambah keyakinannya dan maka itu diputus sesuai pasal 183 KUHAP. Baru dia (hakim) akan memutus itu, itu bunyinya (Pasal 183 KUHAP)," imbuhnya.

Kapolda menjelaskan, sistem peradilan pidana negara Indonesia menganut UU No 8 /1981 tentang KUHAP. Dalam KUHAP tersebut, menurutnya lagi, tidak ada kewajiban penyidik untuk mencari (minimal) 2 alat bukti.

"Penyidik itu hanya mengumpulkan alat bukti. Nah kalau ada itu ya kita naikan ke peradilan, harusnya hakim yang memutus itu, itulah panglima yang terakhir, supaya ada kepastian hukum. Jadi kita jangan diombang ambingkan dengan permasalahan ini," lanjutnya.

Dengan adanya opini-opini soal dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Jessica, sehingga menjadikan kasus tersebut jadi bias.

"Karena pada tataran implementasinya terjadi bias sekarang ini. Akhirnya penyidik harus mencari 2 alat bukti itu. Artinya hukum itu terjadi pergeseran perubahan dalam implementasi," lanjutnya.

"Kalau dalam teoritisnya dalam acara pidananya sesuai KUHAP itu, itulah yang saya sampaikan tadi," imbuhnya.

Ketika kasus tersebut sampai di meja hijau, maka hakimlah yang akan memutuskan apakah Jessica terbukti bersalah atau tidak.

"Makanya ada 3 putusan yang dijatuhkan hakim itu, apakah dia dijatuhkan pidana, atau diputus bebas atau dilepaskan dia dari hukuman, itu. Itulah kepastian hukumnya," pungkasnya.

Sumber Detikcom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Trawas Pagi Ini

Foto ini adalah diambil di salah satu hotel terkenal di trawas , Pagi ini suasana trawas sangat indah . Trawas sudah menjadi bagian dari pariwisata yang wajib di kunjungi , Trawas memiliki tempat indah yang masih belum ter ekspos, oleh karena itu kali ini kami akan ekspos trawas kepada anda semua, Mungkin banyak orang menyangka hanya batu malang yang bagus di wilayah jatim timur/ wilayah malang , pada hal ada wilayah lain yaitu Trawas , Daerah yang terletak tepat di belakakng batu malang , trawas dan batu malang sendiri hanya ter batas gunung welirang jark trawas dengan batu malang sebenarnya cukup dekat, apa saja yang ada di trawas ? Selain suasana sejuknya yang tidak kalah dengan Batu malang Trawas juga terkenal dengan Duriannya Jika anda ke trawas anda wajib untuk mencari durian khas trawas, tapi awas tertipu tidak jarang ada juga penjual nakal yang menipu, mengaku durian trawas padahal aslinya durian luar trawas, ini jelas beda dengan rasa asli durian trawas , jika anda ingin...

Inilah 24 pasangan mesum yang di grebek di hotel kawasan Trawas

Img ilstrasi Polres Mojokerto beserta dinas terkait menggelar Operasi Bina Kusuma di sejumlah hotel di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sebanyak 24 pasangan mesum digerebek petugas saat berteduh dari air hujan di dalam kamar hotel. Puluhan pasangan mesum yang telah terjaring razia gabungan dinas terkait yakni dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, dari 24 pasangan mesum tersebut merupakan bukan pasangan suami istri. Dari 24 pasangan mesum tersebut, 12 orang diketahui berstatus janda, 15 laki-laki yang sudah memiliki istri dan lima perempuan yang mempunyai suami serta 11 orang yang belum menikah. Sebanyak 24 pasangan mesum tersebut digerebek dari dua hotel di Kecamatan Trawas dan Pungging. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, sebanyak 24 pasangan mesum tersebut bukan suami istri. "Mereka terjaring di dua hotel...

Terobosan Baru Pemerintah Untuk Dukung Langkah Rio Harianto di F1

Terobosan yang digelar Pemerintah Indonesia untuk mendukung eksistensi Rio Haryanto pada ajang balap Formula 1 ternyata turut disorot media-media luar negeri. Beberapa media memberitakan kerja keras Pemerintah dalam mendukung Rio melalui layanan SMS ( Short Message Service ). Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan penggalangan dana untuk Rio. Melalui SMS Donasi ke nomor 7788 dan dengan biaya sebesar Rp5.000 per pesan ini diharapkan bisa menutup kekurangan dana yang dibutuhkan. Pebalap kelahiran Solo itu diharapkan bisa melunasi sisa pembayaran sebesar 10 juta euro kepada Manor Racing andai 12,4 juta pengguna ponsel mengirim SMS. "Mari kita mendukung ini. Buatlah seperti minum obat, tiga kali sehari," kata Menkominfo, Rudiantara kepada wartawan. egigihan upaya Pemerintah Indonesia itu turut diberitakan oleh situs-situs balap lu...