Langsung ke konten utama

Di Duga Korban Sodiq Lebih Dari satu (Seloliman Trawas)





Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto menelusuri adanya korban lain dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Sodiq. Ustad berusia 50 tahun asal Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, itu menyetubuhi santri yang merupakan anak anggota jemaah istigasahnya yang berusia 13 tahun sehingga hamil lima bulan.


"Masih kami dalami apakah ada korban lain karena jemaah tersangka sangat banyak," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Boro Windu Danandito, Sabtu lalu.

Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa pelaku kasus kekerasan seksual pada anak bisa dikenai pemberatan hukuman pidana pokok jika ia adalah orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh, dan pendidik anak yang bersangkutan. Hal itu juga berlaku jika melibatkan aparat yang menangani perlindungan anak atau jika pemerkosaan dilakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama. “Sebagai ustad atau pendidik, tersangka memenuhi unsur untuk diberi pemberatan hukuman,” tutur dia.

Ancaman pidana penjara dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok, yang semula minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara menjadi minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun bui, hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan pidana mati. Sementara itu, Perppu ini juga mengatur alternatif hukuman tambahan yang bisa dikenakan, antara lain kebiri kimiawi, publikasi ke masyarakat, dan pemberian cip untuk mendeteksi pelaku setelah menjalani hukuman. “Tergantung keputusan hakim,” ucapnya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso mengatakan unsur lain yang kemungkinan memenuhi unsur pemberatan pidana pokok adalah jumlah korban, yang diduga lebih dari satu orang. “Kalau korbannya lebih dari satu, kami akan kenakan pasal itu,” kata Budi.


Sodiq dilaporkan santri karena telah menyetubuhi korban secara paksa di kamar rumahnya. Modusnya, setelah istigasah, tersangka meminta dipijit.


Di bawah ancaman pedang, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Sodiq juga mengancam SNL untuk tidak mengadu ke orang tuanya. "Seingat korban, dia sudah disetubuhi lima kali sejak Desember 2015," ujar Budi Santoso.


Setelah dilakukan visum, korban diketahui hamil lima bulan. Korban mengalami trauma psikologis mendalam hingga tak melanjutkan bangku kelas IX SMP

Sumber : Tempo/Jawa pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Trawas Pagi Ini

Foto ini adalah diambil di salah satu hotel terkenal di trawas , Pagi ini suasana trawas sangat indah . Trawas sudah menjadi bagian dari pariwisata yang wajib di kunjungi , Trawas memiliki tempat indah yang masih belum ter ekspos, oleh karena itu kali ini kami akan ekspos trawas kepada anda semua, Mungkin banyak orang menyangka hanya batu malang yang bagus di wilayah jatim timur/ wilayah malang , pada hal ada wilayah lain yaitu Trawas , Daerah yang terletak tepat di belakakng batu malang , trawas dan batu malang sendiri hanya ter batas gunung welirang jark trawas dengan batu malang sebenarnya cukup dekat, apa saja yang ada di trawas ? Selain suasana sejuknya yang tidak kalah dengan Batu malang Trawas juga terkenal dengan Duriannya Jika anda ke trawas anda wajib untuk mencari durian khas trawas, tapi awas tertipu tidak jarang ada juga penjual nakal yang menipu, mengaku durian trawas padahal aslinya durian luar trawas, ini jelas beda dengan rasa asli durian trawas , jika anda ingin...

Inilah 24 pasangan mesum yang di grebek di hotel kawasan Trawas

Img ilstrasi Polres Mojokerto beserta dinas terkait menggelar Operasi Bina Kusuma di sejumlah hotel di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sebanyak 24 pasangan mesum digerebek petugas saat berteduh dari air hujan di dalam kamar hotel. Puluhan pasangan mesum yang telah terjaring razia gabungan dinas terkait yakni dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, dari 24 pasangan mesum tersebut merupakan bukan pasangan suami istri. Dari 24 pasangan mesum tersebut, 12 orang diketahui berstatus janda, 15 laki-laki yang sudah memiliki istri dan lima perempuan yang mempunyai suami serta 11 orang yang belum menikah. Sebanyak 24 pasangan mesum tersebut digerebek dari dua hotel di Kecamatan Trawas dan Pungging. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, sebanyak 24 pasangan mesum tersebut bukan suami istri. "Mereka terjaring di dua hotel...

Terobosan Baru Pemerintah Untuk Dukung Langkah Rio Harianto di F1

Terobosan yang digelar Pemerintah Indonesia untuk mendukung eksistensi Rio Haryanto pada ajang balap Formula 1 ternyata turut disorot media-media luar negeri. Beberapa media memberitakan kerja keras Pemerintah dalam mendukung Rio melalui layanan SMS ( Short Message Service ). Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan penggalangan dana untuk Rio. Melalui SMS Donasi ke nomor 7788 dan dengan biaya sebesar Rp5.000 per pesan ini diharapkan bisa menutup kekurangan dana yang dibutuhkan. Pebalap kelahiran Solo itu diharapkan bisa melunasi sisa pembayaran sebesar 10 juta euro kepada Manor Racing andai 12,4 juta pengguna ponsel mengirim SMS. "Mari kita mendukung ini. Buatlah seperti minum obat, tiga kali sehari," kata Menkominfo, Rudiantara kepada wartawan. egigihan upaya Pemerintah Indonesia itu turut diberitakan oleh situs-situs balap lu...