Langsung ke konten utama

Hasil Sidang Perdana Jessica Kumala Wongso



Jakarta - Sidang Perdana Jessica Kumala Wongso yang digelar pada hari Rabu, 15 Juni 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang perdana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi menyampaikan bahwa Jessica Kumala Wongso sengaja memesan meja no.54 yang membelakangi tembok yang seidikit tertutup.
Menurut Jaksa Penuntut Umum, rentang waktu Jessica memasukan Sianida ke kopi pada pukul 16.30 WIB sampai pukul 16.45 WIB.
Terdakwa langsung memasukkan racun natrium sianida ke dalam gelas berisi minuman Vietnamese coffee yang disajikan untuk korban Mirna.
Setelah terdakwa selesai memasukkan racun sianida ke dalam gelas dan meletakkannya di tengah meja 54, terdakwa memindahkan tiga buah paper bag ke belakang sofa kemudian terdakwa kembali duduk ke posisi semula.
Itulah sedikit kutipan dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, Dakwaan di sidang perdana ini intinya membeberkan bagaimana Jesssica memasukan racun ke gelas Mirna.
Setelah selesai membacakan dakwaan, Jessica K Wongso kemudian mengajukan keberatan
“Yang Mulia, saya keberatan (dengan dakwaan) dan meminta waktu 30 menit untuk mengajukan eksepsi,” Kata Jessica.
Sidang langsung di tutup seusai kuasa hukum Jessica membacakan Eksepsi dan akan dilanjutkan pada 21 Juni 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa atas eksepsi kuasa hukum Jessica.

Kuasa Hukum Jessica Ragukan Mirna Tewas Karena Sianida

Sementara Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan visum Et Repertum (VeR) adalah dokumen yang dapat menjelaskan secara pasti mengenai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurutnya, hasil Visum yang dikeluarkan tanggal 10 Januari 2016 dan ditandatangani oleh dr.Arief Wahyono dan dr.Slamet Poernomo tidak menyebutkan bahwa Mirna Salihin meninggal karena sianida.
Lebih lanjut Otto pun mengatakan, penyidik kemudian merujuk pada saksi ahli yang lain, yang mengatakan bahwa diteliti sianida di sisa gelas Mirna.
“Visum Et Repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca,, tidak ada yang menyebutkan matinya korban karena sianida,” kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rabu, 15 Juni 2016 seperti dikutip dari viva.co.id.
Yang menjadi pertanyaan bagi tim kuasa hukum Jessica adalah bagaimana bisa diketahui jumlah sianida yang masuk ke tubuh Mirna sedangkan dalam hasil visum saja tidak menyebutkan Mirna tewas karena racun Sianida.
“Itu yang diteliti sianida disisa gelas Mirna. Bagaimana kita bisa tahu sisa minuman itu yang masuk berapa jumlah sianidanya. Ini yang janggal,” Jelas Otto.
Pada sidang perdana kasus kematian wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica K Wongso itu juga hadir Dermawan Salihin ayah dari Mirna Salihin.
Sidang akan di lanjutkan pada 21 Juni 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang di ajukan pihak Jessica.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Trawas Pagi Ini

Foto ini adalah diambil di salah satu hotel terkenal di trawas , Pagi ini suasana trawas sangat indah . Trawas sudah menjadi bagian dari pariwisata yang wajib di kunjungi , Trawas memiliki tempat indah yang masih belum ter ekspos, oleh karena itu kali ini kami akan ekspos trawas kepada anda semua, Mungkin banyak orang menyangka hanya batu malang yang bagus di wilayah jatim timur/ wilayah malang , pada hal ada wilayah lain yaitu Trawas , Daerah yang terletak tepat di belakakng batu malang , trawas dan batu malang sendiri hanya ter batas gunung welirang jark trawas dengan batu malang sebenarnya cukup dekat, apa saja yang ada di trawas ? Selain suasana sejuknya yang tidak kalah dengan Batu malang Trawas juga terkenal dengan Duriannya Jika anda ke trawas anda wajib untuk mencari durian khas trawas, tapi awas tertipu tidak jarang ada juga penjual nakal yang menipu, mengaku durian trawas padahal aslinya durian luar trawas, ini jelas beda dengan rasa asli durian trawas , jika anda ingin...

Inilah 24 pasangan mesum yang di grebek di hotel kawasan Trawas

Img ilstrasi Polres Mojokerto beserta dinas terkait menggelar Operasi Bina Kusuma di sejumlah hotel di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sebanyak 24 pasangan mesum digerebek petugas saat berteduh dari air hujan di dalam kamar hotel. Puluhan pasangan mesum yang telah terjaring razia gabungan dinas terkait yakni dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, dari 24 pasangan mesum tersebut merupakan bukan pasangan suami istri. Dari 24 pasangan mesum tersebut, 12 orang diketahui berstatus janda, 15 laki-laki yang sudah memiliki istri dan lima perempuan yang mempunyai suami serta 11 orang yang belum menikah. Sebanyak 24 pasangan mesum tersebut digerebek dari dua hotel di Kecamatan Trawas dan Pungging. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, sebanyak 24 pasangan mesum tersebut bukan suami istri. "Mereka terjaring di dua hotel...

Terobosan Baru Pemerintah Untuk Dukung Langkah Rio Harianto di F1

Terobosan yang digelar Pemerintah Indonesia untuk mendukung eksistensi Rio Haryanto pada ajang balap Formula 1 ternyata turut disorot media-media luar negeri. Beberapa media memberitakan kerja keras Pemerintah dalam mendukung Rio melalui layanan SMS ( Short Message Service ). Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan penggalangan dana untuk Rio. Melalui SMS Donasi ke nomor 7788 dan dengan biaya sebesar Rp5.000 per pesan ini diharapkan bisa menutup kekurangan dana yang dibutuhkan. Pebalap kelahiran Solo itu diharapkan bisa melunasi sisa pembayaran sebesar 10 juta euro kepada Manor Racing andai 12,4 juta pengguna ponsel mengirim SMS. "Mari kita mendukung ini. Buatlah seperti minum obat, tiga kali sehari," kata Menkominfo, Rudiantara kepada wartawan. egigihan upaya Pemerintah Indonesia itu turut diberitakan oleh situs-situs balap lu...