MOJOKERTO - Polres Mojokerto menggerebek sebuah gudang distributor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, seribuan botol miras dengan berbagai merek dan pemiliknya berhasil diamankan, Kamis (16/6/2016).
Kasat Shabara Polres Mojokerto, AKP Eko Sujarwo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Bermula dari informasi yang disampaikan warga terkait maraknya peredaran miras dengan kadar alkohol tinggi di daerah tersebut.
"Hari ini kita melakukan penggerebekan pada satu gudang penyimpanan miras di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas. Hasilnya, ada 1.099 botol miras dengan berbagai merek yang kita amankan," ujarnya kepada awak media, Kamis (16/6/2016).
Ia menambahkan, seribuan botol miras bermerek dan memiliki kandungan alkohol cukup tinggi ini disimpan pemiliknya di dalam gudang ruko. Semuanya masih tersimpan rapi di dalam kardus dan siap untuk diedarkan. Diduga, miras tersebut akan diecerkan ke beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Trawas dan Kota Mojokerto.
"Pemiliknya berinial NN (34). Dia merupakan pemain lama. Saat ini yang bersangkutan juga kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditindak sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Menurut perwira polisi dengan balok tiga di pundaknya ini, pihaknya akan terus menggelar razia-razia serupa selama Ramadan hingga usai lebaran nanti. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan untuk masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Dalam operasi Camer ini, sasarannya adalah penyakit masyarakat. Mulai perjudian, prostitusi, peredaran miras, serta narkoba. Razia ini akan kita lakukan terus-menerus, sehingga diharapkan, hal ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tandasnya.
Sumber : okezone

Komentar
Posting Komentar