MOJOKERTO - Boga Septon, Kepala Desa (Kades)
Candiwatu, Kecamatan Pacet, dilaporkan ke polisi, setelah tepergok
berduaan di kamar hotel dengan Novi Prihatini, Kades Karangkuten,
Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Peristiwa itu dilaporkan oleh Aji Mulyosubagiyo, seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ke SPKT Polres Mojokerto.
Boga dilaporkan karena berselingkuh dengan Novi yang merupakan istri Aji. "Benar, saya melaporkan Boga hari ini," ujar Aji kepada awak media, kemarin.
Aji menjelaskan, perselingkuhan istrinya diketahui pada Jumat 3 Juni 2016, saat melihat istrinya menginap bersama Boga di salah satu hotel di Kabupaten Mojokerto.
"Saya lihat langsung, mereka berdua di dalam kamar hotel. Bahkan mereka baru keluar kamar setelah saya dobrak pintunya," imbuhnya.
Terungkapnya perselingkuhan itu bermula lantaran dirinya merasa janggal dengan tingkah Novi. Yang tidak pernah pamit keluar rumah setiap hari Jumat.
"Perasaan saya dari sebelum Jumatan sudah tidak enak. Makanya saya nekat membuntuti istri saya. Katanya mau keluar sebentar ke kantor inspektorat saat itu," jelasnya.
Selanjutnya, tanpa sepengetahuan Novi, Aji diam-diam membuntuti Novi. Awalnya, Boga dan Novi bertemu di salah satu warung soto di wilayah Kecamatan Sooko. Setelah itu, keduanya pergi ke salah satu hotel yang terletak di wilayah By Pass Mojokerto.
"Sekitar 30 menit kemudian, saya masuk ke hotel dan saya dobrak pintunya. Ternyata memang benar, keduanya ada di dalam kamar," lanjut Aji.
Mengetahui hal itu, Aji sempat emosi karena Boga melawan. Namun petugas hotel datang dan menahan Aji yang ingin menghakimi Boga.
"Karena tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan. Malah saya juga diancam. Mungkin karena ia Kades, jadi merasa tidak pernah salah dan memiliki power sehingga bersikap seperti itu. Sehingga saya memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hukum," tandasnya.
Jurnalis : Zen Arivin
Sumber : Okezone
Peristiwa itu dilaporkan oleh Aji Mulyosubagiyo, seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ke SPKT Polres Mojokerto.
Boga dilaporkan karena berselingkuh dengan Novi yang merupakan istri Aji. "Benar, saya melaporkan Boga hari ini," ujar Aji kepada awak media, kemarin.
Aji menjelaskan, perselingkuhan istrinya diketahui pada Jumat 3 Juni 2016, saat melihat istrinya menginap bersama Boga di salah satu hotel di Kabupaten Mojokerto.
"Saya lihat langsung, mereka berdua di dalam kamar hotel. Bahkan mereka baru keluar kamar setelah saya dobrak pintunya," imbuhnya.
Terungkapnya perselingkuhan itu bermula lantaran dirinya merasa janggal dengan tingkah Novi. Yang tidak pernah pamit keluar rumah setiap hari Jumat.
"Perasaan saya dari sebelum Jumatan sudah tidak enak. Makanya saya nekat membuntuti istri saya. Katanya mau keluar sebentar ke kantor inspektorat saat itu," jelasnya.
Selanjutnya, tanpa sepengetahuan Novi, Aji diam-diam membuntuti Novi. Awalnya, Boga dan Novi bertemu di salah satu warung soto di wilayah Kecamatan Sooko. Setelah itu, keduanya pergi ke salah satu hotel yang terletak di wilayah By Pass Mojokerto.
"Sekitar 30 menit kemudian, saya masuk ke hotel dan saya dobrak pintunya. Ternyata memang benar, keduanya ada di dalam kamar," lanjut Aji.
Mengetahui hal itu, Aji sempat emosi karena Boga melawan. Namun petugas hotel datang dan menahan Aji yang ingin menghakimi Boga.
"Karena tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan. Malah saya juga diancam. Mungkin karena ia Kades, jadi merasa tidak pernah salah dan memiliki power sehingga bersikap seperti itu. Sehingga saya memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hukum," tandasnya.
Jurnalis : Zen Arivin
Sumber : Okezone

Komentar
Posting Komentar