Mojokerto - Tepatnya Rabu , 15 juni 2016 pukul 14.00 , Teguh (50) Asal Ds. Ketapanrame Kec. Trawas, di Amankan polisi karena di duga menjadi pengepul Togel , polisi kabarnya telah mengintai dari jauh - jauh hari.Teguh di Tangkap saat melintas di gapuro ketapanrame di Amankan beserta barang bukti Hp yang berisi SMS nomer togel. Tegus sendiri sehari - hari adalah seorang penarik angkot Pandaan - Trawas.
kabarnya Omset yang bisa di raih teguh dalam seharinya adalah minimal 1 juta , teguh mendapat bagian 100 ribu dari 1 juta transaksi yang disetor, tp semua kabar ini masih di dalami oleh penyidik.
Di bulan Ramadhan yang suci ini kabarnya polres mojokerto akan gencar melakukan operasi perjudian,dan Narkoba yang ada di wilayah mojokerto termasuk Kec.Trawas guna menjaga ketertiban dan ketenangan umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Semua yang berbau perjudian dan Narkoba Harus di tumpas bersih sampai ke akar akarnya.
1. dengan sengaja melakukan sebagai suatu usaha, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu ;
2. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatankepada khalayak ramai untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu dengan tidak memandang apakah pemakaian kesempatan itu digantungkan pada sesuatu syarat atau pada pengetahuan mengenai sesuatu cara atau tidak ;
3. turut serta didalam permainan judi sebagai usaha.
kabarnya Omset yang bisa di raih teguh dalam seharinya adalah minimal 1 juta , teguh mendapat bagian 100 ribu dari 1 juta transaksi yang disetor, tp semua kabar ini masih di dalami oleh penyidik.
Di bulan Ramadhan yang suci ini kabarnya polres mojokerto akan gencar melakukan operasi perjudian,dan Narkoba yang ada di wilayah mojokerto termasuk Kec.Trawas guna menjaga ketertiban dan ketenangan umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Semua yang berbau perjudian dan Narkoba Harus di tumpas bersih sampai ke akar akarnya.
Teguh terancam kena Pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjuadian
Dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), barangsiapa tanpa mempunyai hak untuk itu :1. dengan sengaja melakukan sebagai suatu usaha, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu ;
2. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatankepada khalayak ramai untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta di dalam sesuatu usaha semacam itu dengan tidak memandang apakah pemakaian kesempatan itu digantungkan pada sesuatu syarat atau pada pengetahuan mengenai sesuatu cara atau tidak ;
3. turut serta didalam permainan judi sebagai usaha.

Komentar
Posting Komentar