Soal Warteg Bu Eni Pol PP tidak mau mengaku salah prosedur , walau wali kota serang sudah mengakuinya
Aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia dan menyita dagangan milik Jusriani atau akrab disapa Bu Eni (50), berbuntut luas. Sejumlah pejabat negeri mulai presiden, menteri bahkan netizen terharu dan memberikan bantuan uang kepada Bu Eni. Dalam kasus ini, baik Pemkot maupun Satpol PP memiliki pembelaan masing-masing.
Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi berdalih bahwa penyitaan dagangan sudah sesuai prosedur. Dia mengaku sudah memberikan surat edaran kepada pemilik warung yang berada di Pasar Rau tersebut. Surat edaran itu juga ditandatangani Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga MUI Kota Serang.
"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI. Sebelum melakukan tindakan sosialisasi sudah dilakukan. Surat edaran juga sudah tertempel di kaca warteg," kata Maman Lutfi, Minggu (12/6).
Maman mengklaim tidak tembang pilih dalam melakukan razia rumah makan. Sebelum razia di warteg-warteg, Satpol PP Serang telah melakukan di warung-warung besar seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
"Jadi kita mainnya rumah makan besar dulu, itu rute yang terakhir, karena sudah siang. Bukan hanya warteg saja, karena yang besarnya sesuai aturan," ujarnya.
Maman juga mengungkapkan dalam penyitaan makanan pihaknya sudah sesuai prosedur. "Iya dong (beri surat penyitaan) itu mah protap. Makanya KTP-nya diambil, kalau orang itu mau ngurus silakan ke kantor. Biar saat ngambil kan mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya.
Video pernyataan sang Wali Kota

Komentar
Posting Komentar