Takut di Periksa Soal Dana Desa 1 Milyar Rupiah Per tahun Seluruh KADES Kec.Trawas gencar melakukan pembangunan
Mojokerto 11 Juni 2016 - Akhir - akhir ini seluruh desa di Kec. Trawas gencar melakukan pembangunan mulai dari bangun saluran air sampai aspal gang- gang rumah warga , Baru berjalan satu tahun, penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Mojokerto sudah terbentur persoalan. Polisi sedang memeriksa 15 kepala desa yang diduga melakukan penyalahgunaan DD, alokasi dana desa (ADD) dan bantuan keuangan (BK) desa TA 2015. Polisi baru menemukan indikasi mal administrasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Data yang dihimpun detikcom, 15 kepala desa yang diperiksa antara lain Kades Wonodadi Kecamatan Kutorejo, Kades Bakalan Kecamatan Gondang, Kades Watesumpak Kecamatan Trowulan, Kades Brangkal dan Jampirogo Kecamatan Sooko, Kades Jasem, Purwojati dan Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro, Kades Kintelan dan Medali Kecamatan Puri, Kades Nogosari, Padusan, Candiwatu dan Cempokolimo Kecamatan Pacet serta Kades Sugeng Kecamatan Trawas.
"Dari 15 kades, baru 5 kades yang sudah kami mintai keterangan. Berdasarkan pengaduan masyarakat, indikasinya korupsi tentang penggunaan dana desa," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso kepada detikcom, Senin (23/5/2016).
Budi menjelaskan, kasus ini mencuat berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang kecewa dengan minimnya realisasi pembangunan di belasan desa tersebut. Padahal, tahun 2015 lalu, setiap desa menerima kucuran ADD dari Pemkab Mojokerto, DD dari APBN dan BK desa dari Pemprov Jatim yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
Untuk itu, sejak Jumat (20/5), pihaknya melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap belasan kades tersebut.
"Nilainya dana desa dan ADD Rp200-300 juta per termin per desa. Setahun dapat 3 kali. Kalau BK desa lebih besar nilainya. Namun, kades yang kami panggil kami mintai data LPJ penggunaan dana tersebut, ternyata belum bawa data. Katanya mereka belum siap. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Budi, pihaknya belum menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan dana di 15 desa tersebut. Hanya saja, dari lima kades yang diperiksa, pihaknya menemukan indikasi kesalahan administrasi.
"Ada desa yang semua dana dikumpulkan, tetapi dalam penggunaannya tidak dipilah antara DD, ADD dan BK desa. Seperti pembangunan jalan tidak dipilah menggunakan dana apa. Administrasinya yang campur aduk. Kalau indikasi korupsinya masih kami lidik," tandasnya.
Budi menambahkan, pemeriksaan sepuluh kades lainnya akan dilanjutkan dalam minggu ini. "Dalam minggu ini kami panggil kades-kades yang lain," pungkasnya.
(fat/fat)
Sumber Detikcom

Komentar
Posting Komentar