JAKARTA – Baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan yang dilaporkan oleh pria bernama Wira, Charly Van Houten kembali terlilit kasus hukum lain. Kali ini, Yayasan Bakti Anak Negeri melaporkan pentolan Setia Band untuk tuduhan yang sama.
Dua kali berturut-turut dilaporkan dengan tuduhan penipuan, Charly bersikeras tak merasa bersalah, apalagi menjadi orang jahat seperti dituduhkan. Mantan vokalis ST12 itu malah menyebut bisa jadi pelaporlah yang orang jahat.
“Di sini makanya harus memporsikan, jangan dicampuradukkan. Ada pelapor lagi. Kan belum tentu yang dilaporkan itu orang yang jahat. Bisa jadi yang melaporkan yang jahat,” kata Charly kepada tim MNC Media di gedung MNC Tower, Jumat (20/9/2016).
Meski demikian, Charly tak mau buru-buru menyebut pelapor keduanya melakukan pencemaran nama baik. Bapak dua anak itu hanya menyesalkan pelapor kedua memasukkan laporan ke polisi ketika dia tengah berusaha menyelesaikan kasus pertama.
“Ya enggak tahu. Makanya ini kan sedang diamati. Aku kan sedang mengurus ini. Jangan direcokin dengan kasus yang lain. Ya semua manusia kan punya kekurangan, tapi kan punya itikad yang ingin dimunculkan dengan baik,” jelas Charly.
Seperti yang sudah diberitakan, Yayasan Bakti Anak Negeri melaporkan Charly ke Mapolda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan penipuan atas kerjasama proses arransmen, mixing dan mastering 13 lagu dalam album bertema “Ketika Cinta Jatuh Cinta”. Selain itu, Charly juga dituduh mengambil dua handphone senilai Rp9 juta saat penandatanganan kontrak.
(ade) okezone

Komentar
Posting Komentar