Sikap Polri yang enggan memperbolehkan sejumlah pelapor ikut gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ditanggapi keras sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir.
Atas sikap Polri ini, dia bakal merembukan secara cepat dan menentukan sikap hari ini juga.
"Saya ingin nyatakan dengan tegas,
kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus
berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang gerakkan
hati kita semua," kata Bachtiar di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Menurut dia, pihaknya bakal mengembalikan kepada umat atas hasil gelar perkara pada hari ini.
"Kita serahkan kepada umat, ada
sesuatu yang tidak kita diketahui setelah ini. Setelah ini kami GNPF-MUI
akan rembuk, malam ini kami bisa keluarkan apa upaya yang kami lakukan
setelah ini," terangnya.
Nasir juga mengaku kecewa lantaran tidak diperbolehkan masuk ke dalam tempat berlangsungnya gelar perkara itu.Hari ini saya tidak diperkenankan masuk ini yang katanya gelar perkara dilakukan secara terbuka," ucapnya.
Dari belasan pelapor, lanjut Bachtiar, hanya satu pelapor saja yang diperbolehkan untuk mengikuti gelar perkara.
"Hanya satu pelapor yang boleh masuk dari 11 pelapor. Tidak ada keterbukaan," tutupnya. (elf/JPG)
Komentar
Posting Komentar