Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), KH A Hasyim Muzadi angkat bicara soal aksi damai bertajuk Bela Islam III (‘Aksi 212’) yang digelar besok, Jumat (2/12).
Menurut Hasyim yang juga menjabat
sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), kesepakatan
yang muncul antara Polri dan GNPF-MU dan pihak terkait untuk mengawal
aksi super damai itu, telah dilandasi kesadaran bersama agar kesucian
bela agama jangan dicampuradukkan dengan kepentingan sesaat.
Tercetusnya kompromi itu, menurut Hasyim
bukan soal kalah dan menang, tetapi adalah bagaimana menghadirkan
suasana kondusif. Dengan pengalihan titik lokasi utama di Lapangan
Monumen Nasional (Monas), kemungkinan ‘tempelan-tempelan’ itu bisa
diminimalisir.
Namun, Hasyim yang juga mantan ketua
umum Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, mengingatkan esensi dan
subtansi utama dari rentetan aksi umat Islam tersebut adalah pelaksanaan
hukum seadil-adilnya terhadap kasus dugaan penistaan agama yang
menyeret nama gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja alias Ahok,
sebagai tersangka.
“Tetap saja kuncinya adalah (proses hukum) Ahok,” kata Hasyim yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, kepada Republika.co.id ditemui usai berdialog dengan tokoh agama se Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11) malam.
Lebih lanjut, Hasyim mengajak umat Islam
Indonesia mengambil pelajaran berharga dari kasus Ahok tersebut.
Hendaknya melakukan konsolidasi demokrasi dan menyusun strategi agar
aspirasi Islam dapat dibawa dalam kerangka nasional melalui proses
demokrasi.
“Memilih pemimpin yang seagama itu bukan SARA,” tegasnya. Sumber : Republika

Komentar
Posting Komentar