Iklan : Mau Cari Tempat Makan Siang Murah Ya Di Warung Barokah TerMinal Ketapanrame Trawas
Sedia Nasi Rawon , Nasi Campur, dan aneka minuman - Menerima Pesanan Tumpeng Nasi Kotak DLL )
Anggota Unit Reskrim Polsek Trawas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS), Senin (28/11/2016). Tersangka atas nama Yuangga Wachyu Kurniawan (21), warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, tersangka diamankan di depan sebuah minimarket di Kecamatan Trawas. "Tersangka diamankan saat petugas melakukan pantau wilayah. Petugas melihat ada motor yang mencurigakan parkir didepan Alfamart Trawas," ungkapnya.
Masih kata Kasubbag Humas, setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat dan diketemukan satu poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada lipatan celana bawah. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Trawas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka langsung diamankan berikut barang bukti. Diantaranya, satu poket narkotika jenis sabu, sebuah handphone merk Evercoos serta sepeda motor Honda Beat nopol S 4384 PS. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas kami," katanya. [tin/suf]

Sumber : Berita Jatim
Sedia Nasi Rawon , Nasi Campur, dan aneka minuman - Menerima Pesanan Tumpeng Nasi Kotak DLL )
Anggota Unit Reskrim Polsek Trawas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS), Senin (28/11/2016). Tersangka atas nama Yuangga Wachyu Kurniawan (21), warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, tersangka diamankan di depan sebuah minimarket di Kecamatan Trawas. "Tersangka diamankan saat petugas melakukan pantau wilayah. Petugas melihat ada motor yang mencurigakan parkir didepan Alfamart Trawas," ungkapnya.
Masih kata Kasubbag Humas, setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat dan diketemukan satu poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada lipatan celana bawah. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Trawas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka langsung diamankan berikut barang bukti. Diantaranya, satu poket narkotika jenis sabu, sebuah handphone merk Evercoos serta sepeda motor Honda Beat nopol S 4384 PS. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas kami," katanya. [tin/suf]
Sumber : Berita Jatim

Komentar
Posting Komentar