Anggota Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Trawas melaksanakan patroli rutin, pihaknya mencurigai kendaraan Toyota Innova dengan nopol S 1621 HC berwarna coklat metalik yang berhenti di pinggir jalan saat kondisi sepi, tepatnya di jalan kampung masuk Desa Ketapanrame Kec. Trawas Kab. Mojokerto. Beberapa anggota dengan segera melakukan pemeriksaan ke dalam mobil tersebut. Takdiduga, ditemukan 2 orang pria sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu atas nama Anggi Girinda Wangsa Alias KANCIL dan Nova Ada Pratama Alias Tobel. Senin (01/05/17).
Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti segera diamankan di Polsek Trawas untuk dilakukan penyidikan. Dalam mobil Toyota Innova nopol S 1621 HC warna coklat metalik An. Sugeng Purwanto alamat Jl. Gajahmada No. 108 Rt.05 Rw. 03 Kel. Kebonsari Kec. Tuban Kab. Mojokerto tersebut ditemukan satu buah alat hisap sabu, satu buah klip plastik diduga berisi sabu, dua buah bandel klip plastik merk C ~ TIK, satu buah alat timbang merk WG dengan nomor seri 13G36466, empat buah selongsong peluru, satu buah selongsong peluru berisikan peluru, satu buah tabung gas CPt merk RCF, dua buah korek api, satu buah HP Nokia tipe 1110 warna hitam, satu buah HP samsung O2 duos warna putih dan satu buah surat tugas liputan atas nama M. GUFRON dengan nomor surat : 25/RN/VI/2016.
Dari hasil instrogasi, diketahui bahwa tersangka atas nama Anggi Girinda Wangsa adalah warga Desa Ketapanrame Rt. 15 Rw. 06 Kec. Trawas Kab. Mojokerto berusia 30 tahun. Sedangkan,Nova Ada Pratama berusia 24 tahun merupakan warga Kesiman Rt. 02 Rw. 02 Kec. Trawas Kab. Mojokerto. Dari hasil penangkapan tersebut selanjutnya akan dilakukan riksut penyidikan BAP selengkapnya untuk dilimpahkan ke Polres Mojokerto.(rud)
Sumber :sigab88.com
Sumber :sigab88.com

Komentar
Posting Komentar